Sabtu, 30 Agustus 2008

RENUNGAN AGUSTUSAN

DIRGAHAYU INDONESIAKU

Tahun ini, tahun keempat pemerintahan SBY, waktu terlama bila dibanding masa pemerintahan presiden sebelumnya selepas orde baru. Tentunya banyak hal yang menarik yang perlu dikaji,

sebagaimana sesuai dengan peran kita sebagai mahasiswa apalagi sebagai mahasiswa ekonomi. Momen ulang tahun negara kita yang ke 63 begitu terasa spesial karena di tahun ini banyak momen-momen historis yang perlu direnungi dan tentunya sebagai pemicu untuk memupuk rasa nasionalis kita yang semakin tipis seperti bertepatan dengan 100tahun kebangkitan nasional, 80 tahun sumpah pemuda, dan 10 tahun reformasi.

Pada kesempatan ini, penulis akan mencoba memaparkan hal-hal menarik yang sudah dicapai pemerintah kita selama hampir empat tahun memerintah di negeri yang kaya ini, hasil renungan sebagai wujud kegembiraan penulis di Ulang Tahun Republik ini. Bagaimana nanti pembaca menafsirkan, seluruhnya saya serahkan kepada pembaca.

Dalam pidato presiden, tanggal 15 agustus menjelang hari kemerdekaan kemarin, memberikan gambaran raport pemerintah kita selama masa pemerintahannya, bedanya yang menulis raport tersebut adalah pemerintah sendiri. Ketika membaca raport tersebut, cukup memberikan simpati akan keberhasilan yang sudah dicapai negeri ini dan lagi-lagi mampu memberikan inspirasi yang positif kepada penulis pribadi. Tidak hanya ketika membaca buku yang ditulis juru bicara kepresidenan Dino Pati Jalal yang berjudul ‘kepemimpinan ala SBY’ saya terkesima, namun juga ketika saya membaca pidato kenegaraan tersebut.

Hal yang pertama yang disampaikan presiden adalah hal perasaannya mengenai betapa sulitnya perjuangan membangun negeri ini ketika ribuan masalah menempa negeri ini silih berganti, dan dengan penuh semangat presiden mengatakan ‘apapun masalahnya, kapanpun masanya, seberapapun keterbatasannya, kalau kita bermental BISA, kita semua BISA, dan indonesia pasti BISA!’. Memang benar karena bagaimanapun juga sejarahlah yang kelak akan membedakan antara mereka yang hanya bisa meratapi nasib dengan mereka yang tak pernah menyerah mencari solusi.

Begitu bergema ucapan tersebut di ingatan penulis, apalagi bila membayangkan indonesia yang begitu besar dan kompleks, dari Sabang sampai Merauke dan dari Sangihe Talaud sampai pulau Rote, yang memang menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk membangunnya. Namun, penulis pribadi membenarkan ucapan presiden, seberat apapun masalahnya bila kita berpegang teguh terhadap empat pilar yang mencerminkan jati diri bangsa yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD’45, NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA niscaya akan memberikan kemudahan untuk menghadapi masalah tersebut.

Di tahun ini, tentunya kita semua ketahui, merupakan tahun yang sulit bagi rakyat Indonesia. Harga minyak sempat mencapi titik tertinggi dalam sejarah, harga pangan di berbagai penjuru dunia melonjak drastis, ekonomi terancam resesi. Dan hasil prediksi bank dunia menyebutkan situasi energi dan pangan tersebut akan berpotensi memicu krisis sosial, ekonomi dan politik tidak hanya bagi negara ini tapi juga di 33 negara lain dan mengakibatkan 100juta orang diseluruh dunia kembali jatuh di bawah garis kemiskinan (disampaikan dalam pidato presiden).

Namun, ditengah situasi tersebut, sepatutnya kita bersyukur, karena kondisi pangan negara kita relatif lebih baik dari banyak negara lain. Dari sumber yang penulis dapatkan, ditahun ini Indonesia pertama kalinya setelah orde baru mencapai swa sembada beras, dimana produksi beras nasional lebih tinggi daripada konsumsinya dan juga untuk pertama kalinya sejak orde baru, harga beras didalam negeri lebih rendah daripada harga beras internasional. Sumber tersebut juga menyebutkan stok beras nasional yang ditetapkan pemerintah mencapai 3 juta ton yang naik dari sebelumnya yang hanya 1 juta ton.


Hal menarik lagi, ditahun ini, kita telah memasuki tahun politik, bahkan tahun kampanye. Tahun depan, 2009, akan diselenggarakan pemilu untuk memilih calon legislatif yang ketiga dalam era reformasi dan pemilihan presiden langsung yang kedua dalam sejarah demokrasi indonesia.

Keberhasilan pemilu 2004 lalu mudah-mudahan mampu memberikan kita inspirasi untuk menjadi pemilih yang baik, bukankah kita semua yang seumur mahasiswa ini sudah menjadi pemilih aktif, sehingga sudah menjadi hak dan kewajiban kita ikut dalam penyelenggarakan pesta demokrasi ini sebagai pemilih aktif dengan menjalankan hak-hak demokrasi kita dengan menghargai hak dan kebebasan orang lain serta bila sedikit mengutip dari ilmu hukum kita juga harus menghargai ketertiban dan pranata hukum (the rule of law). Perlu di ingat Indonesia adalah negara demokrasi terbesar no 3 di dunia.

Nah, beralih ke hal yang menarik berikutnya, sebagai mahasiswa ekonomi (walaupun jurusan saya akuntansi) ingin sedikit memaparkan pembangunan ekonomi yang telah disampaikan SBY dalam pidato kenegaraannya kemarin. Strategi dalam pembangunan ekonomi pemerintah saat ini adalah “pertumbuhan disertai pemerataan” atau “ growth with equity”. Menurutnya, percepatan pembangunan ekonomi telah memberikan dampak yang positif baik pada percepatan penurunan tingkat pengangguran terbuka maupun tingkat kemiskinan. Dari data yang ada, tingkat pengangguran terbuka tahun februari 2006 mencapai 10,5 %, kini menjadi 8,5 % pada februari 2008, tingkat kemiskinan turun dari 17,7% menjadi 15,4% pada maret 2008.

Perlu diketahui oleh kita semua, ada informasi menarik mengenai program pemerintah dalam mengentas kemiskinan. Program tersebut terangkum dalam harmonisasi dan sinergi program yang diterjemahkan dalam tiga klaster program penanggulangan kemiskinan. Klaster pertama, memberikan bantuan sosial pada keluarga kurang mampu contohnya pemberian Raskin, BOS. Klaster kedua, digulirkan program dan anggaran berbasis masyarakat, yang diwadahi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri. Kemudian klaster terakhir adalah pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), termasuk perbaikan iklim berusaha dan penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Mengenai pendidikan, teman-teman alhmdulilah di APBN 2009 pemerintah telah menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Penulis pribadi cukup memberikan apresiasi terhadap pemerintah, ditengah anggaran yang sulit katakanlah terlepas dari pro kontra diskusi anggaran dimana-mana, amanat konstitusi sudah dilaksanakan, walaupun terlambat namun memang disadari segala hal tidak ada yang bisa dibuat instan.

Dalam APBN, alokasi anggaran untuk Departemen Pendidikan yang tertinggi bila dibandingkan dengan alokasi anggaran terhadap Departemen yang lain. Anggaran tersebut meningkat dari 78,5 triliun tahun 2005 menjadi154,2 triliun pada tahun 2008. Tentunya kita semua berharap kenaikan tersebut benar-benar digunakan untuk melakukan rehabilitasi gedung sekolah serta kesejahteraan para siswa-siswa yang tidak mampu. Dan yang paling krusial tentunya untuk kesejahteraan guru dan dosen.

Teman-teman, suatu masa memberikan ciri yang berbeda. Jika saat ini demokrasi di negara kita begitu terbuka dan dijunjung tinggi, namun tidak halnya dengan masa-masa sejarah yang lalu. Coba kita sedikit berlayar untuk mengingat kembali cetakan sejarah berdirinya negara kita. Dulu, 1908, pertama kalinya muncul organisasi pergerakan yang bertujuan mulia memperjuangkan kesejahteraan rakyat walaupun dalam skala kecil ditengah kondisi yang tidak jelas dan tidak aman namun perjuangan tersebut terus bergulir dan mampu menginspirasi munculnya organisasi–organisai berikutnya. Kemudian di tahun 1928, persatuan kaum muda pertama kalinya diwujudkan dalam satu deklarasi, suatu komitmen kesepakatan bersama yang melahirkan kesepahaman akan satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air. Dan hal tersebut menjadi sebuah cita-cita besar untuk bersatu dan merdeka. Kemudian di tahun 1945, cita-cita tersebut di eksekusi dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan. Namun perjuangan tersebut tidak berakhir begitu saja, penjajah kembali datang, upaya mempertahankan kemerdekaanpun digelar, serangkaian perang dan usaha berdiplomasipun dijalankan sampai berakhir di tahun 1949 melalui kesepakatan KMB, untuk pertamakalinya kedaulatan Indonesia di akui.

Permasalahan terus berlanjut, yang terjadi adalah pergolakan politik didalam negeri, disini sikap nasionalisme benar-benar di uji. Pemberontakan terjadi dimana-mana, disetiap daerah, banyak tuntutan daerah untuk memerdekakan diri dan terbukti sekali lagi ampuhnya Pancasila dan nasionalisme bangsa yang menang. Kisruh politik di pusat juga terjadi, soekarno yang mulai goyah, terjadi perpindahan masa dari sistem presidensial ke parlementar dan sebaliknya. Namun, alhamdulilah semua dapat dihadapi dengan baik.

Masa terus berganti, tak henti-hentinya sejarah terus mengukirnya. Di zaman orde baru, Indonesia mulai menampakkan harapan, era pembangunan telah dicapai. Terlepas dari berbagai permasalahan konspirasi di orde baru, negara kita sudah mulai menemukan jati dirinya. Namun, disini demokrasi kita masih belum beranjak. Kebebasan masih dikukung dalam kandang. Namun kadang saya berpikir mungkin itu menjadi hal baik untuk cepat membangun bangsa.(bila saya bandingkan dengan konsep demokrasi keblablasan).

Di tahun 1998, kembali sejarah diukir, reformasi dan revolusi diteriakkan para mahasiswa, para generasi muda. Mereka menuntut perlunya pergantian masa ke arah yang lebih demokrasi, kelebih terbuka. Dan peristiwa tersebut menutup lembaran orde baru yang cukup lama bertahta di Indonesia.

Masa beralih, kaum muda memenangkan pertarungan, 1998 indonesia mulai meniti kembali perjalanannya di bawah bendera era reformasi. Demokrasi dan kebebasan sudah ditangan, apakah hal tersebut akan dapat menjadi senjata untuk menjalankan pembangunan sebagai amanat bangsa, tentunya sekarang ini kita semua dapat menjawabnya?.

Tak sadar pelayaran tersebut sudah begitu jauh, ada perasaan campur aduk yang menjalar ditubuh ini. “Indonesia tempat lahir beta, disana abadi nan jaya…”.. doa untuk negeriku, doa untuk bangsaku, doa untuk Indonesiaku. Pelayaran tersebut membuatkku tersadar, aku adalah bagian dari bangsa ini, bagian dari segala kemajemukannya dan problematikannya. Terbesit pertanyaan apakah aku mampu menuliskan tinta didalamnya? Ataukah aku hanya bisa membaca akannya? Itu semua masih menjadi renungan, renungan yang seharusnya tidak hanya ku pikirkan sendiri, tapi oleh semua kaum pemuda di Bangsa ini, oleh semua kaum mahasiswa yang mengaku berintelektual tinggi. Renungan kontribusi apa yang bisa ku lakukan untuk bangsa ini…**


Teman-teman, dari hal-hal menarik yang saya sampaikan di atas, dari renungan pelayaran sejarah yang saya critakan, semua itu bermuara menjadi satu gagasan. Terlepas dari ingar-bingar globalisme dan menjamurnya hedonisme yang membuat generasi muda apatis terhadap bangsa, dalam silogisme ini saya menarik sebuah kesimpulan yaitu peran nasionalisme. Entah apa yang sedang teman-teman pikirkan ketika berbicara nasionalisme, sesuatu yang mungkin usang untuk dikuak kembali, pun sesuatu yang mungkin sebagaian orang berpikir ga penting, bahkan di dalam kajian economica sendiri, nasionalisme di identifikasi sebagai sesuatu yang mungkin ada disebabkan oleh klausa sebab akibat artinya jika kita sejahtera di negeri ini maka nasionalisme kita harus tinggi, tapi jika tidak sejahtera ya tidak perlu juga bernasionalisme tinggi. Namun, bagi penulis peran nasionalisme adalah tetap significant.

Rasa nasionalis begitu penting dimiliki seluruh anak bangsa, kenapa..? biang dari segala loyalitas dan kontribusi terhadap bangsa dan negara adalah rasa nasionalis. Bagaimana jiwa kita bergetar ketika setiap Merah Putih dikibarkan dengan damainya, ketika Indonesia Raya dinyanyikan dengan khidmatnya. Seperti kebanggaan ketika 17 agustus lalu secara nasional disiarkan pengibaran Sang saka merah putih didepan elemen bangsa, didepan para duta negara dunia. Hem.. dan yang paling membanggakan ketika malam sebelumnya merah putih dikibarkan di paling atas dan indonesia raya di nyanyikan di kota Beijing ketika emas olimpiade berhasil direbut pasangan bulutangkis Hendra Setiawan dan Markis Kido. Sungguh begitu hebatnya negeri ini.

Rasa nasionalisme merupakan cerminan akan memiliki bangsa ini, juga merupakan manifestasi dari kebanggaan lahir di negeri ini. Rasa nasionalisme tersebut mampu memberikan aura positif kepada negara untuk terus maju, tumbuh dan berkembang. Karena dengan rasa nasionalisme, kita telah memberikan dukungan berjalannya roda pemerintahan di negeri ini . Artinya, kita mampu menjadi warga negara yang baik, yang selalu berpikir positif, kritis yang konstruktif.

Sekian uraian renungan dari saya, perjuangan dan pergerakan terus berlanjut. Keberhasilan Indonesia saat ini merupakan langkah awal yang baru saja di capai, masih banyak ribuan langkah untuk nanjak ke atas. Apakah kita ikut memandu di dalam ribuan langkah tersebut??, itu bergantung pada diri masing-masing. Terus semangat, berjuang dan berkontribusi!!

Dirgahayu negeriku, dirgahayu indonesiaku, MERDEKA!!


Hadi.purnomo


Minggu, 24 Agustus 2008

DIRGAHAYU INDONESIAKU

MEMUPUK KEMBALI RASA NASIONALIS
17/08/08

DIRGAHAYU INDONESIAKU…

“Berkibarlah benderaku, lambang suci gagah perwira, diseluruh pantai Indonesia, kau tetap pujaan bangsa, siapa berani menurunkan dikau segenap rakyatmu membela, Sang merah putih yang perwira berkibarlah selama-lamanya…”

Dirgahayu Republikku...
Sudah 63 tahun negaraku lahir, begitu besar dan berarti. Tertanda dengan berkibarnya bendera, Sang saka merah putih yang gagah dan perwira. Seperti nyayian ‘berkibarlah benderaku’, bergetar dan syahdu ketika didengar.
Hari ini, ketika penulis melihat dikibarkannya Merah Putih di istana merdeka, ketika sekumpulan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka menjalankan tugasnya, seketika perasaan bangga menjadi anak bangsa ini tersemat didalam hati. Tersadar bahwa aku adalah bagian dari bangsa yang besar, bangsa merah putih…
Rasa nasionalis begitu penting dimiliki seluruh anak bangsa, kenapa..? biang dari segala loyalitas dan kontribusi terhadap bangsa dan negara adalah rasa nasionalis. Bagaimana jiwa kita bergetar ketika setiap Merah Putih dikibarkan dengan damainya, ketika Indonesia Raya dinyanyikan dengan khidmatnya. Seperti kebanggan ketika pagi ini secara nasional disiarkan pengibaran Sang saka merah putih didepan elemen bangsa, didepan para duta negara dunia. Hem.. dan yang paling membanggakan ketika malam sebelumnya merah putih dikibarkan di paling atas dan indonesia raya di nyanyikan di kota Beijing ketika emas olimpiade berhasil direbut pasangan bulutangkis Hendra Setiawan dan Markis Kido. Sungguh begitu hebatnya negeri ini.
Suatu kebanggan akan membawa aura semangat dan dukungan terhadap suatu kemajuan. Semangat dan dukungan terhadap kemajuan bangsa dan negara. Dan kebanggaan itu tercermin dari sikap nasionalis terhadap bangsa ini.
Terkadang ketika kita berbicara tentang nasionalis, sesuatu yang begitu usang untuk dikuak, dan hal yang ga penting untuk didengar. Untuk itu penulis bertujuan mengingatkan kembali akan kenangan nasionalis tersebut kepada pembaca. Karena keyakinan saya, sikap negatif yang selama ini terjadi pada bangsa ini, seperti korupsi, teroris dan pencurian kekayaan negara adalah kurangnya kesadaran akan memiliki bengsa ini, kekurangan kesadaran akan rasa nasionalis. Dan hal tersebut sedini mungkin harus dibenahi, pembenahan tersebut hanya dapat dilakukan dengan memberikan kesadaran akan rasa memiliki terhadap bangsa dan negara.
Realita yang menimpa bangsa ini terutama generasi muda adalah sikap apatis terhadap bangsa dan negara. Sedikitnya dukungan kita terhadap negara mengakibatkan pudarnya kepedulian kita terhadap masalah bangsa. Hal tersebut akan menjadi masalah karena sekecil apapun dukungan kita akan memberikan aura yang positif bagi kemajuan bangsa, dan terlepas dari itu kita merupakan aset dan harapan terbesar bangsa***

Ada cerita menarik di blog yang biasa saya baca, mahasiswa yang sedang kuliah S2 di luar memasang ringtone ‘Indonesia Raya’ untuk SMS masuk di HPnya, nah suatu hari ketika sedang naik angkutan umum berangkat kuliah HPnya bunyi dan kebetulan disitu ada penumpang yang juga orang Indonesia, sewaktu HP nya bunyi si Orang itu lagsung berdiri dan menyuruh mahasiswa untuk tidak menghentikan bunyi rington nya dan yang paling syok, si orang itu ikut nyanyi sambil tanganya hormat ke atas. Wow, luar biasa.

Hal tersebut menarik buat saya, bukan atas reflek si orang tersebut berdiri sembari hormat menatap keatas namun terlihat kenangan yang didapatnya ketika mendengar lagu Indonesia Raya yang sudah lama tak didengarnya. Dan hal tersebut mencerminkan kerinduan yang besar terhadap tanah air.***

Tidak perlu jauh pergi ke negara lain untuk melihat seberapa besar sikap nasionalis kita, karena sikap tersebut dimanapun dan kapanpun dapat dipupuk. hal yang diperlukan adalah kesadaran, klasiknya adalah kesadaran akan berbangsa dan bernegara. Menjadi pribadi sosial yang menghargai Hak Orang lain dan menghormati hak bangsa. Senantiasa menghargai sejarah dan menjadikannya sebagai hikmah, artinya yang baik perlu ditiru dan dikembangkan sedangkan yang buruk perlu di eliminasi dari perbutan.
Mudah-mudahan kita sebagai generasi muda, generasi harapan bangsa ini kedepan mampu menjadi fajar yang terbit setelah sekian lama gelap membekap. Menjadi generasi yang tidak hanya pandai berkritik dan menghujat, namun generasi yang mampu memberikan solusi atas dasar dukungan yang sehat terhadap berjalannya pemerintahan di negeri ini.
Selamat ulang tahun Indonesia
Doa dan doa senantiasa untukmu…

Hadi.purnomo/kajian BOE

Rabu, 23 Juli 2008

catatan indah dunia pendidikan di negeriku...

Hadi.purnomo/ pusgerak BEM-UI
Pendidikan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh setiap warga negara, disamping hak mendapatkan kesejahteraan, hak berbicara, dan hak berkeadilan, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijunjung tinggi dan diperjuangkan oleh setiap elemen bangsa.
Alasan lain yang memperkuat begitu pentingnya pendidikan adalah unsur intelektualitas. Karena dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan tersebut akan mencerminkan kadar kemajuan suatu bangsa. Semakin tinggi tingkat pendidikan dan pengetahuan bangsa tersebut semakin tinggi pula kenajuan dan peradabannya. Sehingga negara harus menjamin hal tersebut, menjamin berlangsungnya pendidikan dengan baik dan merata bagi seluruh warga dan negaranya. Seperti dituangkan dalam UUD 1945 amandemen ke empat pasal ke 30 yang menyatakan bahwa ‘setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’.
Artinya bahwa proses pelaksanaan pendidikan tersebut benar-benar merupakan kewajiban Negara. Baik proses penyelenggaraanya maupun proses pembinaanya.
Penyelenggaraan pendidikan tersebut begitu kompleks, banyak komponen-komponen yang perlu diperhatikan. Komponen-kompenen tersebut meliputi sistem pendidikannya, jaminan terhadap proses pengajaran yang juga meliputi tenaga pendidiknya, serta alat-alat pelengkap pendidikan seperti buku dan lain sebagainnya. Hal-hal tersebut harus dilakukan secara integral, karena ketika dalam penyelenggaraan pendidikan komponen-komponennya tidak disiapkan secara maksimal maka yang terjadi adalah hasil dari penyelenggaraan pendidikan tersebut juga tidak akan maksimal.
Saat ini pendidikan masih menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat kelas tiga di Negara ini. Kenapa? Apa lagi kalau bukan masalah biaya. Pendidikan dirasa begitu mahal. Tulisan ini dibuat juga akan banyak menyoroti program BOS dan buku murah yang sudah dicanangkan oleh Depdiknas, program yang selalu menggembar-nggemborkan perhatian pemerintah dalam hal pendidikan. Tapi nyatanya nonsen… lihat saja setiap awal ajaran baru permasalahan ketidakberesan departemen yang satu ini selalu terkuak.
Awal tahun ini telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 2 tahun 2008, intisari dari permendiknas tersebut adalah bahwa pemerintah telah berbaik hati mengurangi beban peserta didik dalam menyelenggarakan program buku murah, hal ini dilakukan supaya meringankan beban orang tua yang merasa bahwa pengadaan buku untuk menunjang pendidikan dirasa mahal. Tak segan-segan program buku murah ini juga menerbitkan buku secara online, katanya masyarakat bebas mengambil dan mendonwload buku ini. Gratis. Namun setelah ditelusuri dalam Permendiknas ini berefek pada pemotongan bantuan BOS. Dengan alasan masyarakat sudah dibantu dengan adanya program buku murah. Menarik sekali, peraturan tersebut begitu mulus keluar bahkan dengan penuh bangga publikasi mengenai jenis buku online tersebut ditetapkan dan diharapkan supaya menjadi standar untuk panduan belajar peserta didik. Dan dengan menambah kebaikan hati departemen ini, pihak sekolah boleh mencetak buku ini dan menjualnya kepada siswa dengan harga yang wajar dan sudah ditetapkan sebelumnya (berkisar dua puluh ribuan). Menarik sekali bukan.
Nah berikut akan saya ulas hal-hal menarik yang dengan bangga sudah dikeluarkan oleh DepDiknas melalui Permendiknas.
1. Permendiknas no 2 tahun 2008 ini begitu unik, kenapa, program buku murah yang diselenggarakannya kok berlawanan dengan isi UUD 1945 amandemen 4 pasal 30 yang sudah diuraikan sebelumnya, bahwa sudah menjadi kewajiban Negara dalam penyelenggaraan pendidikan. Artinya bila sesuai dengan aturan pasal tersebut program yang seharusnya diselenggarakan oleh DepDikNas adalah program buku gratis bukan program buku murah. Namun kenyataannya…
terlalu berinovasi departemen ini!!
2. Bentuk dari buku murah adalah buku online, dimana masyarakat bebas mendonwload dan mengambilnya… pola pikir yang baik dan sederhana sekali. Bayangkan, masyarakat dipedalaman Kalimantan, atau bahkan pedalaman jawa dan Sumatra. Jangankan mendowload, internet aja mereka tidak tahu, jenis makanan apa. Menurut data saja penyebaran internet di Indonesia baru mencapai 7%, lalu bagaimana dengan daerah yang 93% tersebut??. Belum lagi biaya mendowload, diukur dari biaya internet yang masih mahal dipedalaman dan waktu yang cukup lama mendownloadnya, tentunya akan menyebabkan justru makin mahalnya biaya download tersebut. Hal ini dipikir sederhana apa…!!!
3. Mendiknas juga meng inisiasikan jenis buku sesuai yang sudah di upload secara online. Artinya jika pengen buku murah semua harus memakai jenis buku tersebut yang sudah di inisiasikan. Padahal sebelum-sebelumnya jenis buku sesuai dengan kondisi pengajaran dan selalu di rekomendasikan oleh guru. Karena tiap daerah memiliki culture yang berbeda sehingga banyak buku yang ditampilkan secara berbeda dengan tidak mengurangi standar silabusnya. Dengan menginisiasi jenis buku yang akan digunakan sebagai bahan ajar, mendiknas telah memposisikan dirinya yang serba tahu akan kebutuhan pendidikan. Sangat berlawanan sekali dengan konsep Manajemen Berbasis Sekolah dan Kurikulum Tingkat Sekolah yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dan hal ini kembali ke era orde baru awal, ketika semua jenis buku ditetapkan oleh pemerintah yang terjadi apa, justru penyelewengan materi demi kepentingan pemerintah. Seperti kasus penyelewengan sejarah di jaman soeharto dulu.
4. Adanya kewenangan bagi pihak sekolah untuk memperdagangkan buku online tersebut.. wah efek dari kewenangan ini begitu besar dan rawan sekali dengan korupsi. Jadi heran bagaimana pola pikir Mendiknas dalam memberikan kewenangan ini. Tanpa adanya kewengan ini aja pratek illegal bisnis buku sudah seringkali di lakukan oleh pihak sekolah. Dengan adanya kewengan ini mendiknas telah memperlihatkan ketidakmampuanya dalam menyejahterakan tenaga pendidiknya. Sehingga segala proyekpun dilegalkan untuk menambah uang saku tenaga pengajarnya.

Berikut, hal-hal yang menarik pada wajah pendidikan di negeri kita. Dan sedikit sekali yang peduli dan mau berkontribusi. Teman-teman suatu bangsa akan cepat sekali maju dan berkembang jikalau perhatian terhadap pendidikannya tidak dikesampingkan. Namun, tidak halnya pada negeri kita…
Semoga, ini akan menjadi cermin yang membawa keamajuan
Terima kasih!!!

PERAN SEKTOR INFORMAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

Pertumbuhan ekonomi suatu Negara sebagaimana yang sudah kita ketahui menggambarkan kondisi perekonomian Negara saat ini yang dibandingkan dengan kondisi perekonomian Negara sebelumnya dan dimodelkan secara kuantitatif. Angka kuantitatif tersebut tercermin dalam nilai GDP suatu Negara, yang unsur-unsur penyusunnya meliputi konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah dan net export.
Secara garis besar ada dua sektor kehidupan masyarakat yang berkontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi tersebut. Sektor tersebut meliputi sektor formal dan sektor informal, dimana secara terminologi sector formal adalah bidang usaha yang berskala besar dan terdaftar resmi sebagai sektor ekonomi sedangkan kebalikanya sektor informal lebih kearah usaha dalam skala kecil yang sifatnya berupa kumpulan kegiatan-kegiatan ekonomi yang tidak resmi.
Pada tulisan ini, akan di jabarkan bagaiamana peran sektor informal tersebut didalam pertumbuhan ekonomi di Negara kita. Tidak menutup mata, Indonesia yang masih mempunyai status sebagai Negara berkembang komponen terbesar dalam GDP nya merupakan hasil dari kegiatan sektor informal ini. Dan untuk lebih mengenal apa itu sektor informal berikut akan diulas singkat ciri-ciri dari sektor tersebut.

รจ Sektor informal
Istilah sektor informal biasanya digunakan untuk menunjukkan sejumlah kegiatan ekonomi yang berskala kecil. Namun sektor ini juga dianggap sebagai manifestasi situasi pertumbuhan kesempatan kerja. Karena untuk berkecimpung di kegiatan ekonomi sektor informal ini sangat mudah dan sederhana. Biasanya mereka yang terlibat dalam sektor ini umumnya miskin, berpendidikan sangat rendah, tidak terampil dan kebanyakan para migran. Dan tujuan utama mereka dalam menjalankan kegiatan ekonomi ini adalah untuk menghidupi kehidupan ekonominya.
Ciri lain adalah menurut data BPS 65,4% pekerja di Indonesia bekerja dan bertumpu hidupnya pada sektor informal sedangkan sisanya yaitu sebesar 34,6% bekerja di sektor formal. Data tersebut Menggambarkan begitu jelas bahwa sektor informal masih memegang peranan yang cukup significant dalam roda ekonomi Negara kita.
Dan terakhir ulasan mengenai ciri dari sector ini bahwa sektor ini mempunyai asas yang sama dengan konsep pembangunan yang diperkenalkan oleh Todaro 2000. bahwa, pembangunan ekonomi memenuhi tiga komponen dasar yang dijadikan sebagai basis konseptual dan pedoman praktis dalam memahami pembangunan yang hakiki yaitu kecukupan(sustenance), jati diri (self-esteem) serta kebebasan (freedom).

Nah, dari ulasan tersebut diatas. Secara sederhana dapat dimengerti konsep serta ciri dari sektor informal tersebut. Untuk lebih memahaminya, sektor informal di Indonesia meliputi usaha-usaha kecil yang banyak dipinggir jalan, UKM-UKM kecil, usaha musiman, serta jasa sederhana. Usaha-usaha tersebut begitu banyak, sehingga mampu memfokuskan roda perekonomian pada sektor tersebut.
Secara data belum dapat diketahui dengan pasti berapa kontribusi sesungguhnya sektor informal ini menyumbangkan terhadap GDP Indonesia. Namun dari indikasi yang ada seperti bila dilihat dari besarnya jumlah pekerja di Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini serta banyaknya jenis usaha-usaha informal tersebut di Indonesia, saya cukup yakin bahwa kontribusi sektor ini terhadap GDP cukup significant. Berikut data yang saya dapat mengenai banyaknya pekerja sektor informal di berbagai lapangan usaha.
Pada tahun 2002 tampak bahwa pekerja di bidang usaha pertanian, kehutanan, perburuan, perikanan sebanyak 91,92% berada di sektor informal sedangkan pekerja di bidang usaha perdagangan besar, eceran, rumah makan sebanyak 78,07% berada di sector informal. Dari data tersebut, saya berasumsi ketika pendapatan utama dari sebagaian besar masyarakat Indonesia didapat dari sektor informal dan pendapatan tersebut merupakan sumber dari pengeluaran mereka sehari-har (source of income). Bisa disimpulkan bahwa sumbang sih terhadap pengeluaran nasional yang merupakan unsur dari GDP juga dari sektor Informal. Dan hal tersebut cukup significant.
Lebih jauh lagi mengenai sector informal ini, dari analisa sederhana sektor ini mempunyai banyak segi positif dibanding sektor formal. Kelebihan tersebut seperti,

Daya Tahan
Sektor ini terbukti memiliki daya tahan yang tinggi. Terlihat pada saat krisis, sektor ini tidak hanya dapat bertahan namun juga mampu berkembang dengan pesat. Hal tersebut disebabkan faktor permintaan dan penawaran. Di sisi permintaan, akibat krisis pendapatan riil masyarakat turun sehingga terjadi pergeseran permintaan masyarakat dari barang-barang formal ke barang-barang non formal. Dengan alasan bahwa harga dari barang-barang formal yang sulit dijangkau. Misalnya yang paling sederhana, sebelum krisis terjadi kebiasaan orang kantor menghabiskan waktu makan siangnya untuk makan di restoran atau rumah makan yang mahal namun ketika terjadi krisis mereka cenderung beralih ke rumah makan pinggir jalan (warteg).
Dari sisi penawaran, ketika krisis banyak sekali pegawai yang di PHK dari sektor formal, ditambah juga banyaknya angkatan kerja yang sulit mendapat pekerjaan. Sehingga mengakibatkan supply tenaga kerja dan pengusaha di sektor informal meningkat. Dengan alasan bahwa, usaha di sector informal memang tergolong mudah. Hal ini membuktikan bahwa sektor informal ini mempunyai daya tahan yang baik.

Padat Karya.
Dari data yang disebut pada ulasan sebelumnya jelas terbukti bahwa sector ini mampu menghasilkan banyak tenaga kerja. Bahkan sekalipun dilihat dari lapangan usaha jelas sekali banyaknya angkatan kerja yang berkecimpung di sektor ini. Hal tersebut juga worth it terhadap modal dan usaha untuk masuk ke sektor ini. Modalnya begitu kecil, dan usaha untuk memulai bekerja juga mudah akibatnya hasil yang diperoleh juga sangat kecil. Namun bagi kalangan bawah, hal tersebut sudah mampu untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Keahlian Khusus (Tradisional).
Hal yang positif lagi didalam sektor informal ini adalah adanya keahlian kusus dalam membuat produk. Banyaknya inovasi-inovasi yang dikeluarkan oleh tangan-tangan dingin mereka. Terlihat dari jenis-jenis produk yang dibuat oleh industri kecil dan industri rumah tangga, umumnya produk-produk mereka begitu inovatif dan sangat mampu bersaing bahkan sampai ke tingkat perdagangan internasional. Hal ini membuktikan bahwa sektor ini mampu merangsang para pekerjannya untuk terus berinovasi dan terus memiliki keahlian khusus untuk selalu dapat survive. Sehingga satu lagi ciri positif dari sektor ini adalah pekerjanya sangat adaptif, yang pandai menyesuaikan diberbagai situasi.


Permodalan
Salah satu kemudahan dalam sector ini juga terlihat dalam permodalannya. Untuk usaha yang paling kecil, modalnya juga sangat kecil sehingga memungkinkan untuk memakai tabungan sendiri. Dalam kaitannya dengan modal, pemerintah juga cukup membantu dengan kucuran kredit, jadi hal tersebut dapat dijadikan alternatif untuk mengembangkan usaha di sector ini.
Hal yang paling dasar pada sector ini sebenarnya bukan terletak pada modal namun, terletak pada keuletan pekerjanya. Kenapa, walaupun merintis usaha dari 0 dengan modal yang sangat kecil jika kita ulet tentunya banyak sekali jalan untuk mengembangkan sector ini. Banyak sekali contoh sukses yang telah menginspirasi. Seperti misalkan, banyak sekali restoran-restoran besar yang sudah mampu berwaralaba dulunya juga dimulai dari warung klontong yang sederhana.


Disamping hal-hal positif diatas. Ada juga kelemahan yang dimiliki sektor ini. Kelemahan-kelemahan tersebut diidentifikasikan sebagai penghambat kemajuan dari sektor ini dan juga kemampuan sektor ini untuk bersaing dengan sektor formal. Dan hal-hal tersebut meliputi, modal, skill, pemasaran, penyediaan bahan baku, keterbatasan sumber daya manusia, pengetahuan minim mengenai bisnis dan kurangnya peguasaan teknologi.
Untuk menanggapi kelemahan sektor informal ini, pemerintah seharusnya bisa campur tangan dengan menyelenggarakan berbagai macam penyuluhan. Seperti misal penyuluhan dalam hal pemasaran, kemudian pelatihan skill yang dibutuhkan, dan penyuluhan teknologi. Pemerintah harus benar-benar meyadari bahwa sector ini merupakan roda penggerak perekonomian nasional, paradigma itu yang perlu ditanamkan, jangan selalu membuat kebijakan yang justru mematikan para pekerja yang potensial ini. Seperti contoh, penggusuran dan pembersihan kota dari para pedagang kaki lima seharusnya diberikan solusi yaitu diberikan tempat yang sesuai.
Kenapa sektor ini perlu diperhatikan, karena sektor ini masih memiliki banyak peluang-peluang yang perlu dikembangkan. Sebagai kesimpulan dari tulisan ini, saya melihat bahwa khususnya di Indonesia peluang dari sektor ini juga merangkap sebagai perannya terhadap perekonomian Negara adalah sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai penyedia kebutuhan bagi sebagaian besar masyarakat Indonesia. Sebagai penyedia lapangan kerja jelas, terlihat dari persentasi angkatan kerja yang masuk ke sektor ini. Kemudian, sebagai penyedia kebutuhan bagi sebagaian besar masyarakat Indonesia dilihat dari produk-produk yang ditawarkan yang sangat terjangkau oleh sebagain besar kalangan masyarakat di Indonesia yaitu kalangan menengah dan kalangan kebawah. Sehingga sekali lagi potensi-potensi tersebut perlu dikembangkan dengan cara menaruh perhatian yang lebih pada sektor ini. Ikut menumbuh kembangkan dan mengelolanya. Karena bagaimanapun juga, penulis meyakini bahwa kemajuan ekonomi di Indonesia tak lepas dari ekonomi yang berbasis kerakyatan…

TERIMA KASIH

Hadi.purnomo/ kajian BO Economica